Pagi Ngantor, Sore Kampanye
Rabu, 18 April 2012 – 08:55 WIB
Diakui, saat melakukan kampanye, dirinya tidak menggunakan mobil dinas, tetapi menggunakan mobil pribadi. Dia mengaku, semua larangan yang diatur dalam undang-undang ia hindari dan tidak akan lakukan.
Terkait keterlibatan PNS dalam kampanye nanti, Daniel Adoe mengaku, jika ada PNS yang ikut kampanye itu tidak dilarang. “Setiap kandidat yang nanti melakukan kampanye, PNS boleh terlibat tetapi tidak boleh mengenakan atribut kandidat yang bersangkutan serta tidak boleh mengenakan atribut partai. PNS juga diminta untuk tidak bersuara dalam setiap pertemuan yang dilakukan semua kandidat,” ujarnya.
Ditegaskan, jika sampai ada PNS yang bersuara dalam pertemuan atau kampanye itu sudah melanggar aturan. Sementara mengenai aktivitas di semua perkantoran, ia mengingingatkan agar semua PNS tetap menjalankan tugasnya seperti biasa guna melayani masyarakat Kota Kupang. (mg10/ays)
KUPANG – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Daniel Adoe-Daniel Hurek yang saat ini ikut mencalonkan diri menjadi salah satu kandidat pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo