Sidang Kasus Korupsi Proyek E-KTP
Pagi-Pagi, Setnov Temui Pejabat Kemendagri di Hotel
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraini mengaku pernah menemui Ketua DPR Setya Novanto untuk membahas proyek e-KTP.
Saat itu, Novanto masih menjabat sebagai ketua fraksi Golkar.
Diah mengatakan, dia diajak Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman untuk bertemu Setnov -sapaan akrab Novanto- di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta.
"Waktu di Hotel Melia, kami itu kalau ada acara Pak Irman selalu libatkan kami. Dengan Pak Setya Novanto, Pak Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus," kata Diah saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).
Diah mengatakan, pertemuan itu dilakukan pagi hari. Dalam pertemuan itu, Setnov berpesan agar menjaga pelaksanaan proyek e-KTP.
"Kami disampaikan di Depdagri ada program e-KTP yang juga program strategi nasional. Ayo kita jaga sama-sama. Hanya itu," ujar Diah.
Saat ditanya mengenai tindaklanjut pertemuan itu, Diah mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu. Karena saya hanya ikut (Irman) saja. Mungkin karena sekjen," tutur Diah.
Dalam dakwaan, pertemuan di Grand Melia merupakan tindak lanjut kesepakatan Irman dan pengusaha Andi Narogong untuk menemui Setnov guna mendapatkan kepastian dukungan Partai Golkar terhadap anggaran proyek e-KTP.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraini mengaku pernah menemui Ketua DPR Setya Novanto untuk membahas
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK