Pagi-Pagi Sudah Main Judi, Empat Calon Embah Dibekuk Polisi
jpnn.com - PEKALONGAN - Empat pria yang sebenarnya sudah tak muda lagi ini terpaksa berurusan dengan polisi. Adalah Hasan Sukur (53), Hartono (50), Pujianto (50), dan Sudarno (52), yang dibekuk polisi gara-gara berjudi.
Mereka tertangkap basah tengah berjudi tiongpie di Pos Gardu Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Pekalongan, Selasa (1/3). Karenanya, keempatnya langsung digelandang ke Polsek Wiradesa.
Penggerebekan judi tiongpie itu bermula dari laporan warga. Mereka resah dan mulai curiga karena Pos Gardu Bondansari sering digunakan warga untuk berjudi tiongpie.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries TH mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB setelah mendapat laporan warga. “Semula anggota (polisi, red) mendapatkan informasi dari warga bahwa terdapat judi tiongpie,” ujarnya seperti dikutip Radar Pekalongan.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB, anggota polsek gabungan langsung mengecek informasi itu. “Ternyata benar sehingga anggota melakukan penangkapan keempat pelaku. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Wiradesa untuk proses sidik," katanya.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti kartu remi sebanyak 106 lembar dan uang taruhan sebesar Rp 65 ribu. Kini, para calon embah itu dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.(yon/zul/jpg/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri