Pagi-Pagi Sudah Main Judi, Empat Calon Embah Dibekuk Polisi
jpnn.com - PEKALONGAN - Empat pria yang sebenarnya sudah tak muda lagi ini terpaksa berurusan dengan polisi. Adalah Hasan Sukur (53), Hartono (50), Pujianto (50), dan Sudarno (52), yang dibekuk polisi gara-gara berjudi.
Mereka tertangkap basah tengah berjudi tiongpie di Pos Gardu Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Pekalongan, Selasa (1/3). Karenanya, keempatnya langsung digelandang ke Polsek Wiradesa.
Penggerebekan judi tiongpie itu bermula dari laporan warga. Mereka resah dan mulai curiga karena Pos Gardu Bondansari sering digunakan warga untuk berjudi tiongpie.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries TH mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB setelah mendapat laporan warga. “Semula anggota (polisi, red) mendapatkan informasi dari warga bahwa terdapat judi tiongpie,” ujarnya seperti dikutip Radar Pekalongan.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB, anggota polsek gabungan langsung mengecek informasi itu. “Ternyata benar sehingga anggota melakukan penangkapan keempat pelaku. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Wiradesa untuk proses sidik," katanya.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti kartu remi sebanyak 106 lembar dan uang taruhan sebesar Rp 65 ribu. Kini, para calon embah itu dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.(yon/zul/jpg/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis