Pagu Anggaran Kemenhub 2019 Ditetapkan Rp 44,13 Triliun
Rabu, 06 Juni 2018 – 22:59 WIB
Untuk prioritas utama yakni pembangunan infrastruktur transportasi akan diarahkan pembangunan guna Pencapaian target RPJMN 2015 -2019 dan Renstra K/L khususnya untuk Kegiatan yang belum mencapai target 2019.(chi/jpnn)
Budi Perhubungan mengatakan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2019, Kementerian Perhubungan telah mengusulkan beberapa prioritas pembangunan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982