Pagu Anggaran Kemenhub 2019 Ditetapkan Rp 44,13 Triliun

Pagu Anggaran Kemenhub 2019 Ditetapkan Rp 44,13 Triliun
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

Untuk prioritas utama yakni pembangunan infrastruktur transportasi akan diarahkan pembangunan guna Pencapaian target RPJMN 2015 -2019 dan Renstra K/L khususnya untuk Kegiatan yang belum mencapai target 2019.(chi/jpnn)


Budi Perhubungan mengatakan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2019, Kementerian Perhubungan telah mengusulkan beberapa prioritas pembangunan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News