Pagu Belanja Pegawai Siap Dikepras
Rabu, 25 April 2012 – 09:09 WIB
JAKARTA - Cermin birokrasi tanah air masih buram. Tingginya alokasi belanja biaya pegawai ternyata tidak diimbangi dengan kualitas layanan publik yang memuaskan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mewajibkan anggaran belanja pegawai dipangkas. Cara untuk memangkan anggaran yang masuk dalam pos belanja pegawai itu beragam. Misalnya mengurani biaya perjalanan dinas, anggaran rapat-rata yang diselenggarakan di luar kantor, belanja barang, belanja sewa gedung, dan honor-honor lain di luar gaji pegawai.
Intruksi tersebut disampaikan langsung oleh Menpan-RB Azwar Abubakar ketika menggelar sosialisasi reformasi birokrasi bagi pemerintah daerah di wilayah Indonesia timur di Makassar. "Kalau bisa belanja pegawai secara keseluruhan dikurangi hingga sepuluh persen," kata dia dalam keterangan tertulis dari Humas Kemen PAN-RB, Selasa (24/4).
Baca Juga:
Azwar mengaku prihatin melihat beberapa daerah yang mengalokasikan lebih dari 60 persen APBD untuk pos belanja pegawai. Menteri sekaligus politisi dari PAN itu mengatakan, pengeprasan belanja pegawai bukan berarti harus menurunkan gaji aparatur. Dia berharap, pengetatan anggaran belanja pegawai tidak mengorbankan gaji para pegawai.
Baca Juga:
JAKARTA - Cermin birokrasi tanah air masih buram. Tingginya alokasi belanja biaya pegawai ternyata tidak diimbangi dengan kualitas layanan publik
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa