Paguyuban Camat Tolak Pilkades Serentak
Kamis, 07 Februari 2013 – 07:54 WIB
MALANG-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 7 April mendatang di masing-masing 33 kecamatan di Kabupaten Malang, terancam batal digelar. Ancaman itu muncul, setelah paguyuban camat se-Kabupaten Malang, meminta ada pertimbangan pelaksanaan waktu pemilihan. Pria yang juga Camat Karangploso itu menegaskan, selama pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jika pelaksanaan Pilkades dilakukan di hari libur, maka aspirasi atau hak pilih warga tidak berjalan maksimal. Penyebabnya, bisa jadi karena hari libur dioptimalkan warga atau masyarakat untuk urusan pribadi atau keluarga.
Menurut rencana, pada 7 April tersebut, ada sekitar 226 desa yang tersebar di 33 kecamatan, akan melakukan pemilihan Pilkades. Pelaksanaan sendiri, akan dilakukan serentak di hari Minggu (7 April, red). Karena jadwal pelaksanaan dilakukan pada hari libur itulah, maka paguyuban camat menilai di hari tersebut tidak efisien untuk menggelar hajatan di masing-masing desa.
Baca Juga:
“Kami hanya minta Pemerintah Kabupaten Malang mempertimbangkan pelaksanaan. Tujuannya, pemilih yang memiliki hak suara bisa maksimal dalam menyalurkan aspirasi atau hak pilihnya. Mengingat, jadwal yang ditentukan itu, bertepatan dengan hari libur,” kata Ketua Paguyuban Camat se-Kabupaten Malang, Suroto.
Baca Juga:
MALANG-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 7 April mendatang di masing-masing 33 kecamatan di Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel