Paguyuban Pekerja UI Tolak RUU PT
Sabtu, 07 Juli 2012 – 14:01 WIB

Paguyuban Pekerja UI Tolak RUU PT
Sekjen PP UI sekaligus dosen UI Muhammad Bijiyanto menuturkan, kampus-kampus negeri yang nanti berbadan hukum bisa berjalan tidak sportif. Sebab, sesuai dengan peraturan, kampus berbadan hukum dilarang menerima lagi karyawan PNS, terutama dosen.
Baca Juga:
"Jadi, karyawan PNS yang ada dibiarkan pensiun atau diganti menjadi swasta dulu. Jangan hanya maunya meminta anggaran dari masyarakat saja," ujarnya. Dia menegaskan, RUU PT tersebut tidak boleh digedok karena bisa membuat seluruh pekerja di PTN kehilangan status kepegawaian. (wan/c5/ttg)
JAKARTA - Rancangan undang-undang pendidikan tinggi (RUU PT) tak lama lagi digedok DPR. Namun, penolakan terus mewarnai rencana pengesahan regulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025