Paguyuban Pekerja UI Tolak RUU PT
Sabtu, 07 Juli 2012 – 14:01 WIB
Sekjen PP UI sekaligus dosen UI Muhammad Bijiyanto menuturkan, kampus-kampus negeri yang nanti berbadan hukum bisa berjalan tidak sportif. Sebab, sesuai dengan peraturan, kampus berbadan hukum dilarang menerima lagi karyawan PNS, terutama dosen.
Baca Juga:
"Jadi, karyawan PNS yang ada dibiarkan pensiun atau diganti menjadi swasta dulu. Jangan hanya maunya meminta anggaran dari masyarakat saja," ujarnya. Dia menegaskan, RUU PT tersebut tidak boleh digedok karena bisa membuat seluruh pekerja di PTN kehilangan status kepegawaian. (wan/c5/ttg)
JAKARTA - Rancangan undang-undang pendidikan tinggi (RUU PT) tak lama lagi digedok DPR. Namun, penolakan terus mewarnai rencana pengesahan regulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah