Pahami, Ini Peradilan Politik!

Pahami, Ini Peradilan Politik!
Pahami, Ini Peradilan Politik!
JAKARTA-- Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif IndoBarometer, M Qodary, mengingatkan pihak-pihak yang selama ini merasa gerah dan mengecam adanya politisasi di Pansus. Kata Qodary, memang proses di Pansus merupakan proses politik. "Ini proses politik. Ini peradilan politik," cetus Qodary dalam diskusi bertema 'Akhir Pansus Century' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/2).

Dia memprediksi, proses politik ini akan terus alot hingga pengambilan keputusan di tingkat paripurna, 2-3 Maret mendatang. Dia yakin, proses pengambilkan keputusan bakal ditempuh dengan voting. Bahkan, hal yang divoting akan beragam. Terlebih, pendapat di internal tim perumus kesimpulan juga masih saling berbenturan. Hal-hal yang akan divoting, kata Qodary, antara lain menyangkut proses merger salah atau tidak, soal fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP), mengenai penyertaan modal sementara (PMS), mengenai aliran dana, bahkan mengenai perlu tidaknya menyebut nama.

Bahkan, khusus voting penyebutan nama, kata Qodary memprediksi, juga cukup variatif atau disebut sub voting. Bisa saja ada yang namanya disebut, ada juga yang tidak. "Apakah Boediono, Sri Mulyani, atau pejabat BI yang lain yang disebut namanya, itu mungkin akan ada sub voting," ujar Qodary.

Dalam kesempatan yang sama, Qodary mengingatkan para wakil rakyat di DPR agar membuat kesimpulan yang tidak bertentangan dengan kehendak publik. Dia mengatakan, era sekarang, khususnya menilik catatan 2009, terbukti opini publik atau kekuatan masyarakat sipil yang memenangkan pertarungan. Ini bisa dilihat dari kasus Bibit-Candra, Prita Mulyasari, bahkan kemenangan Partai Demokrat dan pasangan SBY-Boediono saat pemilu 2009, yang menurut Qodary, adalah karena kekuatan opini publik.

JAKARTA-- Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif IndoBarometer, M Qodary, mengingatkan pihak-pihak yang selama ini merasa gerah dan mengecam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News