Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace

Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
Pahami risiko Paylater, layanan pembayaran dari marketplace. Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

"Paylater ini solusi cepat dalam keadaan darurat," kata Andi.

Selain itu, paylater berbeda dengan pinjaman online, karena umumnya e-commerce atau marketplace di Indonesia sudah menyediakan layanan paylater.

Sistemnya juga membeli barang yang dibayar kemudian hari bukan meminjam uang tunai seperti di pinjol. Tidak ada aturan dari Otoritas  Jasa  Keuangan (OJK) karena paylater merupakan bagian layanan dari e-commerce, sehingga dianggap lebih aman.

Namun demikian, di samping kemudahannya, paylater juga memberi dampak negatif jika tidak digunakan dengan bijak. Paylater dapat menyebabkan kecanduan belanja, keuangan terganggu, dan BI Checking yang bermasalah jika tidak dapat membayar tagihan tepat waktu.

"Perhitungkan dengan benar dan cermat kemampuan keuangan kita sebelum transaksi dengan paylater. Perhatikan biaya-biaya yang dapat timbul dari setiap transaksi menggunakan paylater, termasuk biaya bunga bahkan denda keterlambatan," saran Andi.

Wakil Ketua Relawan TIK Magetan Alamsurya Kubara Endriharto menyarankan kepada konsumen untuk tidak mudah tergiur promo dan cicilan, apalagi untuk produk yang tidak dibutuhkan.

Lebih lanjut, dia mengimbau konsumen untuk berhati-hati terhadap peretasan dan pencurian identitas dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Sebelum menggunakan paylater pastikan kita mengecek terlebih dahulu kredibilitas dari aplikasi pinjaman online tersebut, agar kita terhindar dari kerugian yang berpotensi di kemudian hari," tambah Alamsurya. (rhs/jpnn)


Masyarakat diimbau memahami risiko paylater, layanan pembayaran dari marketplace.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News