'Pahitnya, Kalau Proyek Kereta Cepat Ini Gagal, BUMN Kita Jadi BUMN of China'
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI A Hafisz Tohir mengatakan rencana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung pernah muncul di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam tahun 2009. Tapi karena dinilai tidak visible, proyek tersebut menurut Hafisz Tohir, tidak dilanjukan.
"Tapi, kini muncul lagi dengan alasan B to B, sedangkan aset negara dalam bentuk lahan yang dikelola oleh PTPN VIII digunakan begitu saja dengan cara menjadikan PTPN sebagai mitra-kerja," kata Hafisz Tohir, dalam diskusi publik "Stop Pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung" di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (2/2).
Ketika pemerintahan Joko Widodo menghidupkan lagi proyek tersebut lanjutnya, Komisi VI DPR RI tidak diajak bicara. "Padahal ada indikasi pelanggaran soal perizinan, dan Amdal serta munculnya China sebagai pemenang tender," ujarnya.
Menurut Hafisz, pentingnya pemerintah bicara dengan DPR RI karena jalur kereta cepat tersebut akan menggunakan aset negara yang dikelola oleh PTPN VIII. "Menteri BUMN Rini Soemarno tak pernah membicarakan ini dengan DPR RI," tegasnya.
Demikian juga halnya dengan utang proyek kereta cepat dengan menggandeng tiga Bank BUMN sebagai pendukung pembiayaan proyek China ini dan harus lunas dalam waktu 40 tahun. "Ini prosesnya silent semua," tegas Hafisz.
Padahal kata Hafisz, konstitusi memerintahkan BUMN adalah sarana untuk mensejahterakan rakyat, bukan membiayai proyek asing yang ada di Indonesia.
Karena itu, Hafisz mendesak Menteri BUMN membicarakan terlebih dengan DPR soal penempatan aset negara (BUMN) sebesar 4.500 triliun rupiah tersebut.
"Pahitnya, kalau proyek ini gagal, maka BUMN yang akan melunasi. Artinya, Perpres kereta cepat itu melanggar konstitusi, karena BUMN kita akan menjadi BUMN of China," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI A Hafisz Tohir mengatakan rencana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung pernah muncul di era pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Mahfudz: Kesejahteraan Dosen Sudah Seharusnya Diperjuangkan
- Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan Transmigrasi
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag