Pahrur Dalimunthe Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penangkapan WN Kanada Buronan Interpol

Pahrur Dalimunthe Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penangkapan WN Kanada Buronan Interpol
Polda Bali melakukan penangkapan dan penahanan sementara seorang WN Kanada buronan Interpol bernama Stephane Gagnon (empat dari kiri) yang masuk dalam pencarian orang karena terlibat kasus penipuan di negaranya. Foto: Antara/HO-Polda Bali

Namun, lanjut dia, beberapa waktu kemudian, oknum itu kembali datang bersama beberapa orang.

Mereka menyampaikan bahwa penangkapan akan dilakukan.

"Karena merasa terganggu dan ingin agar tidak diganggu kembali, atas permintaan oknum-oknum tersebut, SG mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 750 juta, Rp 150 juta, dan Rp 100 juta. Semuannya dikirimkan melalui transfer," kata Pahrur lagi.

Oknum tersebut kembali menemui SG beberapa waktu kemudian, dan kembali meminta sejumlah uang dengan nominal lebih besar, yakni Rp 3 miliar.

"Berdasarkan bukti dan keterangan yang disampaikan oleh oknum tersebut, uang tersebut bakal dibagikan kepada beberapa oknum di Divhubinter Polri. Jika diserahkan pada 20 April 2023, SG kembali dijanjikan takkan ditangkap," beber Pahrur.

Namun, lanjut Pahrur, karena merasa bukan dirinya yang ada pada red notice tersebut, SG menolak memberikan uang Rp 3 miliar tersebut.

"SG merasa bahwa oknum-oknum ini adalah sindikat," ungkapnya.

Nahas, pada Jumat (19/5) lalu, SG tiba-tiba ditangkap di kediamannya di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Pahrur Dalimunthe mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penangkapan WN Kanada buronan Interpol yang notabene merupakan kliennya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News