Pajak
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Dua hal yang tidak bisa dihindari dalam hidup ini, yaitu kematian dan pajak. Begitu kata pepatah orang Barat.
Sejak dulu kala di zaman raja-raja feodal, sampai sekarang di zaman modern, pajak selalu menjadi beban yang mengejar manusia seperti kematian.
Di Indonesia, pajak dan mati juga tidak bisa dihindari. Malah di Indonesia pajak bisa bikin orang mati. Pasalnya, orang yang sudah miskin pun masih dikejar-kejar untuk bayar pajak. Bahkan, untuk beli sembako pun orang paling miskin masih harus bayar pajak.
Rencana perubahan undang-undang pajak yang disodorkan pemerintah membikin banyak orang tidak percaya. Sembako, sembilan bahan pokok, adalah kebutuhan paling dasar bagi manusia Indonesia untuk survive, bertahan hidup.
Kalau sembako pun masih dikejar pajak, berarti negara benar-benar sudah mengejar rakyat sampai ke lubang tikus.
Dalam rancangan undang-undang pajak yang baru, sembako yang bakal kena pajak adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.
Semuanya adalah bahan makanan pokok yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari bagi tiap orang.
Di antara daftar sembako itu terdapat banyak bahan makanan yang termasuk makanan mewah bagi kebanyakan warga Indonesia.
Kalau sembako pun masih dikejar pajak, berarti negara benar-benar sudah mengejar rakyat sampai ke lubang tikus.
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik