Pajak 1.000 Perusahaan Besar Anjlok Rp 53 T
Sensus Jaring 2,5 Juta WP Baru
Selasa, 15 Januari 2013 – 02:48 WIB

Pajak 1.000 Perusahaan Besar Anjlok Rp 53 T
JAKARTA - Resesi perekonomian global memukul kinerja perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor. Ini tecermin dari anjloknya setoran pajak.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, data pajak mencatat turunnya setoran pajak pada 1.000 perusahaan besar. "Dari seribu itu saja, anjloknya sampai Rp 53 triliun," ujarnya dalam paparan evaluasi pajak 2012 Senin (14/1).
Fuad memastikan anjloknya penerimaan pajak 1.000 perusahaan besar bukan karena adanya tindak penggelapan atau pengemplangan pajak. Sebab, pengawasan untuk perusahaan besar dilakukan sangat ketat. "Jadi, ini murni karena penurunan kinerja sektor industri," katanya.
Menurut Fuad, penurunan tersebut tecermin dari penerimaan setoran pajak di Kantor Wilayah Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO). "Awalnya, realisasi dari LTO kita perkirakan bisa 98 persen, tapi realisasinya hanya 89 persen," ucapnya.
JAKARTA - Resesi perekonomian global memukul kinerja perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor. Ini tecermin dari anjloknya setoran pajak. Direktur
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah Catat Lonjakan Pendapatan Jadi Sebegini, Wow
- Nabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital tak Perlu Antre
- Peringati Hari Kartini, Peruri Menggelar Pelatihan UMKM Perempuan di Karawang
- GMTD Terapkan Prinsip Keberlanjutan Melalui Tanjung Bunga
- Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global