Pajak Angkutan Umum Dikembalikan
Kamis, 08 Maret 2012 – 07:56 WIB
JAKARTA - Pemerintah meredam tuntutan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) yang akan menaikkan tarif angkutan umum sekitar 30-35 persen jika harga bahan bakar minyak (BBM) naik 1 April nanti. Salah satunya dengan mengembalikan (reimburstment) pajak kendaraan bermotor (PKB) angkutan umum. Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso mengakui, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian pada 29/02/2012 lalu, Pemerintah akan membantu meringankan beban para pengusaha angkutan umum atas dampak kenaikan harga BBM melalui beberapa skema. "Yang sudah disetujui dari rapat lalu adalah Pajak Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Umum tahun ini akan dikembalikan (reimbursement) kepada pengusaha angkutan umum," ungkapnya.
"Kenaikan harga BBM bersubsidi ini pastinya akan berpengaruh pada tarif angkutan umum. Tapi kami usahakan agar dampaknya lebih kecil, kalau misalnya dampaknya 30 persen kita akan coba supaya hanya terasa 10 persen," ujar Menteri Perhubungan, EE. Mangindaan usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI kemarin. Itu menjawab kegalauan pengusaha angkutan darat yang menilai rencana kenaikan harga BBM Rp 1500 per liter sangat memberatkan.
Baca Juga:
Mangindaan mengaku berusaha memberikan insentif berupa kredit nol persen untuk peremajaan armada serta penurunan bea masuk (BM) suku cadang untuk kendaraan angkutan umum. "Kegiatan peremajaan kendaraan dalam satu armada bus. Nantinya, bisa kita berikan PSO (Public Service Obligation) kredit tanpa bunga, atau bisa keringanan bea masuk impor sparepart angkutan umum. Kalau bisa bea masuknya nol rupiah," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah meredam tuntutan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) yang akan menaikkan tarif angkutan umum sekitar 30-35 persen
BERITA TERKAIT
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Arus Kontainer Ekspor Tumbuh 10,58 Persen di 2024
- Puteri Komarudin Soroti Potensi Penerapan Kebijakan Berbasis Mitigasi Risiko
- Musrenbang 2025, Pj Gubernur Jateng Ajak Seluruh Pihak Fokus pada Rakyat