Pajak Backpacker di Australia Kini Sepertiga Penghasilan
Australia akan memberlakukan ketentuan pajak baru bagi para backpacker asing yang umumnya bekerja di sektor pertanian. Mulai tahun depan, setiap dolar yang mereka terima akan dipajaki sebesar 32 sen atau sekitar sepertiganya.
Di bawah ketentuan lama, para pekerja asing ini tidak dikenakan pajak jika penghasilan mereka tidak lebih dari 18 ribu dolar untuk masa satu tahun pajak.
Dengan ketentuan baru, sejumlah penyakur resmi tenaga kerja ke sektor pertanian menyatakan khawatir para backpacker tidak mau lagi datang ke Australia untuk memetik buah.
Scott Cameron dari Madec, perusahaan penyalur pemetik buah di Riverland, Australia Selatan, mengatakan 80 persen tenaga kerja di sektor ini merupakan para backpacker yang datang ke Australia dengan visa working holiday.
Menurut Cameron, salah satu penyalur mulai memberlakukan ketentuan pajak baru. "15 pekerjanya langsung berhenti," katanya.
Memetik buah-buahan saat panen kedengarannya mudah, namun sejumlah pekerja hanya mampu mendapatkan bayaran 50 dolar perhari. Jika sepertiganya dipotong sebagai pajak, maka dikhawatirkan tidak ada lagi yang mau bekerja di sektor ini.
Seorang pekerja asal Jepang misalnya, kepada ABC mengatakan kawan-kawannya kini berusaha pergi ke Kanada bukan lagi ke Australia.
Backpacker asal Belanda mengatakan, mereka yang ingin bepergian sambil bekerja akan mempertimbangkan negara Asia yang murah biaya hidupnya.
Australia akan memberlakukan ketentuan pajak baru bagi para backpacker asing yang umumnya bekerja di sektor pertanian. Mulai tahun depan, setiap
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara