Pajak Bandara-Tiket Resmi Digabung
Senin, 01 Oktober 2012 – 06:12 WIB
JAKARTA - Setelah batal pada 1 September lalu, penyatuan pajak bandara atau resmi disebut PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) ke dalam harga tiket pesawat (Passenger Service Charge/PSC) akhirnya diterapkan besok (1 Oktober 2012). Namun kebijakan itu baru bisa diberlakukan untuk penumpang Garuda Indonesia rute domestik.
"Terhitung mulai hari senin seluruh bandara Angkasa Pura akan menerapkan pola penyatuan pembayaran tarif PJP2U ke dalam tiket. Sebagai langkah awal, kebijakan ini diberlakukan terbatas hanya untuk penumpang Garuda Indonesia yang melakukan penerbangan rute domestik," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Tri S Sunoko kemarin.
Baca Juga:
Sementara itu penerapan untuk rute penerbangan internasional maupun pada maskapai selain Garuda Indonesia akan dilakukan kemudian, menyusul kesiapan dari maskapai masing-masing. Sehubungan dengan sistem penagihan, Tri mengungkapkan pihak Garuda akan membuka Escrow Account di bank milik Pemerintah,"Itu sebagai jaminan hasil pungutan PJP2U yang diterima Garuda," tuturnya.
Rekening yang berisi uang jaminan kepada Angkasa Pura itu akan ditentukan nominalnya sesuai yang kesepakatan dua belah pihak. Besaran nominal Escrow Account tersebut akan ditinjau kembali apabila Garuda Indonesia melakukan penambahan rute atau meningkatkan kapasitas angkutan. "Selanjutnya, penyetoran hasil pungutan PJP2U dalam tiket dibayarkan kepada Angkasa Pura selambatnya dalam waktu lima hari kalendar, terhitung sejak penumpang berangkat," sebutnya.
JAKARTA - Setelah batal pada 1 September lalu, penyatuan pajak bandara atau resmi disebut PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) ke dalam
BERITA TERKAIT
- Harga Gabah di Bawah HPP, Petani Kulonprogo Minta Bulog Segera Bertindak
- APKI Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Awal 2025, Vietjet Tambah 10 Pesawat Baru
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- Great Eastern Life Indonesia & OCBC Luncurkan Produk Baru dengan Kepastian Imbal Hasil