Pajak Bandara-Tiket Resmi Digabung

Pajak Bandara-Tiket Resmi Digabung
Pajak Bandara-Tiket Resmi Digabung
Tarif PJP2U Di Beberapa Bandara

(Untuk Terminal Domestik)

Soekarno Hatta (Jakarta) Rp 40 ribu

Juanda (Surabaya) Rp 40 ribu

Sepinggan (Balikpapan) Rp 40 ribu

Hasanuddin (Makassar) Rp 40 ribu

Sam Ratulangi (Manado) Rp 40 ribu

JAKARTA - Setelah batal pada 1 September lalu, penyatuan pajak bandara atau resmi disebut PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) ke dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News