Pajak Bandara-Tiket Resmi Digabung
Senin, 01 Oktober 2012 – 06:12 WIB
Tarif PJP2U Di Beberapa Bandara
(Untuk Terminal Domestik)
Soekarno Hatta (Jakarta) Rp 40 ribu
Juanda (Surabaya) Rp 40 ribu
Sepinggan (Balikpapan) Rp 40 ribu
Hasanuddin (Makassar) Rp 40 ribu
Sam Ratulangi (Manado) Rp 40 ribu
JAKARTA - Setelah batal pada 1 September lalu, penyatuan pajak bandara atau resmi disebut PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) ke dalam
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis