Pajak Barang Mewah Dibebaskan, Politikus PKS Kritik Pemerintah
![Pajak Barang Mewah Dibebaskan, Politikus PKS Kritik Pemerintah](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150615_234842/234842_926209_pajak.jpg)
jpnn.com - JAKARTA.- Kebijakan Pemerintah menghapus pajak beberapa jenis barang mewah dinilai sebagai hal yang tidak masuk akal. Hal itu disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam.
Menurut Ecky, kebijakan ini mencederai rasa keadilan masyarakat khususnya wong cilik. Pasalnya, mereka sudah berkorban dengan menanggung beban kenaikan harga-harga akibat dicabutnya subsidi BBM.
“Keputusan pemerintah membebaskan pajak barang mewah sangat tidak masuk akal. Kebijakan ini secara ekonomi kecil benefitnya dan social costnya besar,” kata Ecky di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Ecky, ada beberapa jenis konsumsi yang motifnya bukanlah kebutuhan riil tapi lebih didorong hasrat pengakuan akan status sosial atau ingin mendapat pujian. Mereka yang punya uang akan bernafsu memburu barang mewah terlepas dari harganya. Pada kondisi ini, permintaan tidak elastis terhadap harga.
Artinya, tujuan pemerintah yang ingin menggerakan konsumsi dengan membebaskan pajak barang mewah justru kontraproduktif. “Harga berapapun akan mereka kejar itu. Malah bisa jadi mereka menghindari barang-barang yang harganya lebih murah karena tidak bergengsi,” kata Ecky. (fat/jpnn)
JAKARTA.- Kebijakan Pemerintah menghapus pajak beberapa jenis barang mewah dinilai sebagai hal yang tidak masuk akal. Hal itu disampaikan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peruri Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global di INACRAFT 2025
- Gelar RUPS RKAP 2025, IDSurvey Bahas 27 Inisiatif Transformasi
- Keresahan Pekerja Soal Isu Penghentian PSN PIK 2, Ini yang Mereka Khawatirkan
- Pertamina Borong 4 Penghargaan Bergengsi di Asian Management Excellence Awards 2025
- Digitalisasi & Wholesale jadi Strategi Bank Mandiri Pacu Pertumbuhan Aset
- Konsisten Hadirkan Kegiatan Ini, Pertamina Dianugerahi Penghargaan Change The World 2024