Pajak BPHTB dan PBB tak Capai Target, BP Diminta Bertanggungjawab
Selasa, 09 Mei 2017 – 03:59 WIB

Sallon Simatupang. Foto: posmetrobatam/jpg
"Angka masih jauh dari target. Namun demikian kita tetap berusaha keras," tuturnya.
Diakui Raja, PAD dari BPHTB ditargetkan sebesar 340 miliar di tahun 2017 ini. Sementara untuk PBB ditargetkan Rp 131 miliar. (rng)
Pemerintah Kota Batam sepertinya harus memaksimalkan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) pada
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun