Pajak Daerah Tak Dihitung, Rasio Pajak Hanya Naik 0,1 %
Selasa, 17 Agustus 2010 – 13:13 WIB

Pajak Daerah Tak Dihitung, Rasio Pajak Hanya Naik 0,1 %
JAKARTA — Target penerimaan negara secara keseluruhan dari sektor pajak memang mengalami peningkatan 12,9 persen dibandingkan APBN-P 2010. Namun jika melihat dari kontribusinya terhadap Product Domestic Bruto (PDB), tax ratio tahun 2011 mendatang hanya akan naik 0,1 persen dari 11,9 persen di tahun 2010 menjadi 12 persen di tahun 2011.
Menanggapi tax ratio yang hanya naik 0,1 persen, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa kenaikan 0,1 persen tersebut sudah melalui perhitungan yang logis. Salah satunya, kenaikan tax ratio harus dilihat dari Growth Domestic Product (GDP).
Baca Juga:
"Kita kan tahu, GDP Indonesia di tahun 2011 kira-kira Rp1.000 triliun. Sekarang saja di bulan Juli sudah Rp6.000 triliun. Jadi tax ratio itu adalah perbandingan antara penerimaan pajak dibandingkan GDP. Jadi peningkatan memang 0,1 persen menjadi 12 persen tapi GDP kitakan naik," jelas Agus kepada wartawan di kantor Menko perekonomian, Jakarta, Selasa (17/8) .
Agus mengatakan, pemerintah tidak bisa secara radikal menaikkan tax ratio karena harus melalui pertimbangan yang matang. Apalagi, tax ratio di Indonesia harus disusun secara hati-hati karena berbeda dengan penyusunan tax ratio di luar negeri.
JAKARTA — Target penerimaan negara secara keseluruhan dari sektor pajak memang mengalami peningkatan 12,9 persen dibandingkan APBN-P 2010.
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang