Pajak Daerah Tak Dihitung, Rasio Pajak Hanya Naik 0,1 %
Selasa, 17 Agustus 2010 – 13:13 WIB
"Kalau di luar negeri, tax ratio itu termasuk pendapatan pajak daerah. Sedangkan kita dalam menghitung tax ratio tidak memasukkannya," kata Agus.
Baca Juga:
Dalam nota keuangan RAPBN 2011, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp839,5 triliun. Terdiri dari Penerimaan PPh Rp414,5 triliun, penerimaan dari PPN dan PPnBM sebesar Rp309,3 triliun dan PBB sebesar Rp27,7 triliun.
Untuk menaikkan tax ratio lebih tinggi dari 12 persen, kata Agus harus melalui persiapan yang maksimal. Bukan hanya kepada institusi pajak-nya namun juga pada sistem administrasi perpajakan. Apalagi kata Agus, saat ini kesadaran dari badan dan perorangan untuk membayar pajak tepat waktu masih terbilang rendah.
"Jadi kedepan Ditjen Pajak tentu harus terus mereformasi dirinya, memperbaiki sistem adminitrasinya, memperbaiki sistem hukum dan aturan, memperbailki SDM dan melakukan upaya untuk menggali potensi pajak yang ada. Kalau ini sudah dilakukan, Insyallah tax ratio kita akan baik sekali," kata Agus.
JAKARTA — Target penerimaan negara secara keseluruhan dari sektor pajak memang mengalami peningkatan 12,9 persen dibandingkan APBN-P 2010.
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 29 November 2024, Turun!
- Tegaskan Komitmen ESG, Peruri Dianugerahi Silver Rank di ASRRAT
- Industri Kosmetik Tumbuh Menjanjikan, Wamenperin: Didominasi Personal Care
- Herco Digital Peraih TOP 3% Digital Agency Indonesia, Jasa Website Bisnis Terbaik
- Bobby Gafur: Pengentasan Kemiskinan Jadi Isu Utama Rapimnas Kadin 2024
- Bank Mandiri & Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital