Pajak dan Cukai Picu Tingginya Harga Obat
Jumat, 15 Oktober 2010 – 16:36 WIB

Pajak dan Cukai Picu Tingginya Harga Obat
Hasbullah pun mengimbau agar pemerintah tidak menyamakan obat dengan produk lainnya, seperti minyak goreng, atau mie instan. "Obat itu produk unik. Jadi tidak bisa disamakan dengan produk pangan lainnya," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Tingginya harga obat, terutama (obat) branded alias bermerk atau paten di Indonesia, menurut Prof Dr Hasbullah Thabrany, disebabkan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital