Pajak dan Retribusi Kendaraan Bermotor Harus untuk Jalan
Minggu, 20 November 2011 – 21:19 WIB
JAKARTA - Pajak dan retribusi yang ditarik dari kendaraan bermotor harusnya dikembalikan ke jalan juga. Demikian juga di dalam postur APBN, 10 persen anggarannya harus untuk jalan.
"Itu kalau mau jalan di seluruh Indonesia bagus dan tidak rusak parah seperti sekarang ini," ungkap Tri Santoro, pakar jalan dari Universitas Trisakti di Jakarta, Minggu (20/11).
Baca Juga:
Dia menyoroti pemetaan anggaran untuk jalan yang porsinya sangat sedikit. Padahal pajak maupun retribusi yang diambil dari kendaraan bermotor sangat banyak.
"Coba dihitung berapa pajak dan retribusi yang diambil dari kendaraan bermotor. Itu sudah cukup untuk pemeliharaan jalan tiap tahunnya. Jadi tidak seperti sekarang, nanti sudah parah baru diperbaiki. Itupun tidak total (hanya ditambal)," tuturnya.
JAKARTA - Pajak dan retribusi yang ditarik dari kendaraan bermotor harusnya dikembalikan ke jalan juga. Demikian juga di dalam postur APBN, 10 persen
BERITA TERKAIT
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara