Pajak dan Retribusi Kendaraan Bermotor Harus untuk Jalan
Minggu, 20 November 2011 – 21:19 WIB

Pajak dan Retribusi Kendaraan Bermotor Harus untuk Jalan
JAKARTA - Pajak dan retribusi yang ditarik dari kendaraan bermotor harusnya dikembalikan ke jalan juga. Demikian juga di dalam postur APBN, 10 persen anggarannya harus untuk jalan.
"Itu kalau mau jalan di seluruh Indonesia bagus dan tidak rusak parah seperti sekarang ini," ungkap Tri Santoro, pakar jalan dari Universitas Trisakti di Jakarta, Minggu (20/11).
Baca Juga:
Dia menyoroti pemetaan anggaran untuk jalan yang porsinya sangat sedikit. Padahal pajak maupun retribusi yang diambil dari kendaraan bermotor sangat banyak.
"Coba dihitung berapa pajak dan retribusi yang diambil dari kendaraan bermotor. Itu sudah cukup untuk pemeliharaan jalan tiap tahunnya. Jadi tidak seperti sekarang, nanti sudah parah baru diperbaiki. Itupun tidak total (hanya ditambal)," tuturnya.
JAKARTA - Pajak dan retribusi yang ditarik dari kendaraan bermotor harusnya dikembalikan ke jalan juga. Demikian juga di dalam postur APBN, 10 persen
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025