Pajak dan Retribusi Kendaraan Bermotor Harus untuk Jalan
Minggu, 20 November 2011 – 21:19 WIB
JAKARTA - Pajak dan retribusi yang ditarik dari kendaraan bermotor harusnya dikembalikan ke jalan juga. Demikian juga di dalam postur APBN, 10 persen anggarannya harus untuk jalan.
"Itu kalau mau jalan di seluruh Indonesia bagus dan tidak rusak parah seperti sekarang ini," ungkap Tri Santoro, pakar jalan dari Universitas Trisakti di Jakarta, Minggu (20/11).
Baca Juga:
Dia menyoroti pemetaan anggaran untuk jalan yang porsinya sangat sedikit. Padahal pajak maupun retribusi yang diambil dari kendaraan bermotor sangat banyak.
"Coba dihitung berapa pajak dan retribusi yang diambil dari kendaraan bermotor. Itu sudah cukup untuk pemeliharaan jalan tiap tahunnya. Jadi tidak seperti sekarang, nanti sudah parah baru diperbaiki. Itupun tidak total (hanya ditambal)," tuturnya.
JAKARTA - Pajak dan retribusi yang ditarik dari kendaraan bermotor harusnya dikembalikan ke jalan juga. Demikian juga di dalam postur APBN, 10 persen
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak