Pajak dan Retribusi Kendaraan Bermotor Harus untuk Jalan

Pajak dan Retribusi Kendaraan Bermotor Harus untuk Jalan
Pajak dan Retribusi Kendaraan Bermotor Harus untuk Jalan
Dia mengimbau agar aturan ini dimasukkan ke dalam RUU tentang Jalan, meski nantinya akan banyak pihak yang menentang. "DPR takut pada pemda atau rakyat. DPR harus berani ambil tindakn tegas. Contohnya di Jakarta, pajak dari kendaraan bermotor triliunan rupiah, tapi hanya dua persen yang dipakai untuk jalan," kata Tris Santoro.

Usulan pakar ini rupanya sudah masuk juga dalam RUU tentang Jalan. Menurut Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohamad Said, di salah satu pasal ada dicantumkan seluruh pajak dan retribusi kendaraan bermotor dikembalikan untuk jalan. Hanya saja apakah pasal ini akan diubah atau tidak tergantung pembahasan nanti. "Saat di Baleg, memang ada anggota yang mempermasalahkannya. Ini masih dibahas terus," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pajak dan retribusi yang ditarik dari kendaraan bermotor harusnya dikembalikan ke jalan juga. Demikian juga di dalam postur APBN, 10 persen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News