Pajak Digenjot, Tax Ratio Malah Menciut
Sabtu, 31 Maret 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan mengoptimalisasikan penerimaan negara dari sektor perpajakan hingga Rp.1.016,237 triliun. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, masih banyak potensi dari sektor pajak yang bisa digali baik dari penegakan hukum, pengawasan maupun pemeriksaan. Pengamat ekonomi Indef, Ahmad Erani Yustika menilai besarnya penerimaan APBN dari sektor pajak yang mencapai 80 persen, tidak dibarengi dengan besaran tax ratio. Sebab, tax ratio di APBN semakin tahun maka semakin menciut.
"Dalam rangka mengamankan sasaran penerimaan perpajakan tersebut, pemerintah akan menempuh berbagai langkah kebijakan untuk mendukung optimalisasi pendapatan negara dan kegiatan ekonomi baik intensifikasi maupun ekstensifikasi," ujar Menteri Keuangan dalam paparan di rapat paripurna, di Jakarta, sabtu dini hari (31/3).
Menurutnya dalam upaya penggalian potensi perpajakan maka pemerintah akan berusaha untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Adapun untuk pendapatan negara dalam APBN-P 2012 disepakati sebesar Rp.1358,205 triliun. Jumlah itu teridiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp.1.357,379 triliun rupiah dan hibah Rp.825,1 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan mengoptimalisasikan penerimaan negara dari sektor perpajakan hingga Rp.1.016,237 triliun. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu)
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital