Pajak Digenjot, Tax Ratio Malah Menciut
Sabtu, 31 Maret 2012 – 07:07 WIB

Pajak Digenjot, Tax Ratio Malah Menciut
"Kita pernah paling tinggi tahun 2003 tax ratio menyentuh 14,1 persen tapi kemudian turun terus sampai tahun lalu hanya 11,8 persen. Komparasi tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah mecapai 18-22 persen terhadap PDB,"imbuhnya.
Dengan besarnya potensi pajak yang belum termanfaatkan, tax ratio Indonesia sebenarnya bisa kembali ke level 14 persen. "Bukan hanya penghematan apapun, yang dihemat anggaran birokrasi subdisidi dikurangi tapi juga diutak utik dari sisi penerimaan khususnya dari pajak," pungkasnya.(Fia/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah akan mengoptimalisasikan penerimaan negara dari sektor perpajakan hingga Rp.1.016,237 triliun. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IP Talks Road to Alcor Fest 2025: Membongkar Strategi IP Event di Era Persaingan
- IDSurvey Bersama 3 Entitas Holding Gelar Halalbihalal
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya