Pajak Dinaikkan, Pariwisata Batam Terancam
Minggu, 06 Februari 2011 – 01:21 WIB
Ditambahkannya, jika kunjungan wisatawan berkurang maka penghasilan daerah juga akan berkurang. Imbasnya, sudah pasti ke masyarakat juga.
Baca Juga:
"Penghasilan warga lokal berkurang, masyarakat yang kena dampak seperti supir taksi, karyawan panti pijat dan pusat hiburan. Pemerintah harus tahu, kalau wisatawan berkurang, pengangguran Batam akan bertambah. Ini kekhawatiran kita," ujarnya.
Kadek juga mengatakan, sebaiknya kenaikan pajak ditunda dulu. "Kalau pajak naik, kita susah," ujarnya.
Sementara Ketua PHRI Batam, Rina, mengaku belum bisa mengomentari terkait niat pemerintah menaikkan pajak hiburan dan yang lainnya. "Restoran dan hotel tidak naik kok, jadi mengenai dampak kenaikan pajak lainnya, kami masih perlu kaji lagi apa akan berdampak ke pendapatan dan jumlah kunjungan ke hotel, restoran dan tempat hiburan," ujarnya.(cha)
BATAM - Rencana Pemerintah Kota Batam menaikkan pajak membuat kaget sebagian besar masyarakat dan pengusaha. Hal ini dinyatakan juga Ketua ASITA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor