Pajak Diskotek Diturunkan, Kini Berharap pada Restoran

jpnn.com - jpnn.com - Pemkot Surabaya masih cukup yakin pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan jebol meski beban pajak bagi tempat-tempat hiburan diturunkan.
Sektor itu sejak awal memang tidak menjadi prioritas.
PAD terbesar Surabaya justru datang dari pajak-pajak pengelolaan restoran maupun hotel serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (BPPK) Kota Surabaya Yusron Soemartono.
"Terbesar itu kami dapat dari pajak restoran, hampir Rp 300 miliar," katanya.
Oleh karena itu, Yusron sama sekali tidak khawatir kalaupun pendapatan pajak dari sektor hiburan tidak maksimal.
Meski saat ini dia mengakui bahwa memenuhi kenaikan target hampir Rp 1 triliun PAD Surabaya dari tahun lalu bukan pekerjaan yang gampang.
"Meskipun ekonomi melemah, sektor usaha lesu, saya tetap diwajibkan memenuhi target dan targetnya naik terus," kata Yusron.
Pemkot Surabaya masih cukup yakin pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan jebol meski beban pajak bagi tempat-tempat hiburan diturunkan.
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara