Pajak Diskotek Diturunkan, Kini Berharap pada Restoran
jpnn.com - jpnn.com - Pemkot Surabaya masih cukup yakin pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan jebol meski beban pajak bagi tempat-tempat hiburan diturunkan.
Sektor itu sejak awal memang tidak menjadi prioritas.
PAD terbesar Surabaya justru datang dari pajak-pajak pengelolaan restoran maupun hotel serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (BPPK) Kota Surabaya Yusron Soemartono.
"Terbesar itu kami dapat dari pajak restoran, hampir Rp 300 miliar," katanya.
Oleh karena itu, Yusron sama sekali tidak khawatir kalaupun pendapatan pajak dari sektor hiburan tidak maksimal.
Meski saat ini dia mengakui bahwa memenuhi kenaikan target hampir Rp 1 triliun PAD Surabaya dari tahun lalu bukan pekerjaan yang gampang.
"Meskipun ekonomi melemah, sektor usaha lesu, saya tetap diwajibkan memenuhi target dan targetnya naik terus," kata Yusron.
Pemkot Surabaya masih cukup yakin pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan jebol meski beban pajak bagi tempat-tempat hiburan diturunkan.
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM