Pajak DKI Meleset
Sisa Sepekan, Belum Capai 50 Persen
Sabtu, 24 Agustus 2013 – 07:38 WIB
Iwan menambahkan, penerimaan yang relatif rendah itu lantaran sedikitnya bank yang menjadi pilihan bagi masyarakat untuk melaksanakan pembayaran. Hal ini mempengaruhi perilaku masyarakat untuk membayar PBB. "Kami meminta BPKD untuk menambah bank penerima pembayaran. Karena wewenang penentuan bank tempat membayar pajak termasuk PBB ada di BPKD selaku bendahara umum daerah," bebernya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan perihal masih rendahnya jumlah penerimaan PBB. Sebab beberapa bank swasta di Jakarta belum mau jadi bank penerima pembayaran pajak. "Selama ini kan seperti BCA bisa ikut, nih ada selisih. Kita tidak bisa memberikan Rp 5.000. Yang lain bisa murah. Kantor pos sudah ada, masyarakat tinggal bayar. Kantor pos paling enak tuh ada di pasar-pasar, ada dimana-mana," tutur dia.
Meski demikian, sambung Ahok, target penerimaan PBB 2013 sebesar Rp 3,6 triliun harus tercapai. Bahkan dirinya juga optimis bisa mewujudkan penerimaan itu sesuai target. Seperti diketahui,penerimaan PBB di 2013 mengalami kenaikan 30 persen dibandingkan tahun 2012, yakni Rp 2,8 triliun. Total target pendapatan pajak daerah tahun 2013 sebesar Rp 21,9 triliun. "Harusnya tercapai. Paling kalau telat kan wajib pajak di denda," imbuhnya. (rul)
Realisasi penerimaan pajak dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) di DKI Jakarta masih kurang dari setengah yang ditargetkan pada tahun 2013. Secara rinci,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS