Pajak Ekspor Sawit Bikin Petani Menjerit
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia, MA. Muhammadyah mengkritik keputusan pemerintah terkait pajak ekspor yang dianggap cukup besar.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memungut pajak ekspor sebesar USD 50 per ton untuk crude palm oil. Sedangkan olein serta produk turunan sawit ditarik USD 30.
"Sebagian besar perusahaan sawit tidak setuju usulan ini sebab kurang mempertimbangkan fluktuasi harga CPO yang terjadi," tegas Muhammadiyah, Selasa (10/11).
Konsep ini dinilai lebih memberatkan dari skema pajak ekspor sebelumnya. Sebagai ilustrasi, pada 18 Maret 2015 lalu, harga CPO global di level USD 650 per ton.
Artinya, ketika aturan ini berlaku, pelaku usaha menerima harga USD 600 dolar per ton setelah dipotong pungutan ekspor USD 50 per ton. Itu juga belum termasuk biaya pengiriman dan demurrage cost yang ditanggung eksportir.
"Yang menjadi pertanyaan, seberapa besar dampak mekanisme pajak ekspor kepada harga beli TBS petani. Bukannya membuat aturan baru yang membebani pelaku industri dan petani," ujarnya. (wid/jos/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia, MA. Muhammadyah mengkritik keputusan pemerintah terkait pajak ekspor yang dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK