Pajak Film Impor Tahap Finalisasi
Jumat, 04 Maret 2011 – 19:17 WIB
JAKARTA — Kebijakan pemerintah untuk mengatur kembali pajak film impor sudah dalam tahap finalisasi. Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik menegaskan, pengaturan ini sangat penting demi melindungi perfilman dalam negeri. Jero menjamin, film impor masih bisa masuk ke Indonesia sepanjang importir film mentaati ketentuan yang berlaku di Indonesia.
‘’Masalah ini sedang difinalkan. Mulai dari bea masuk barang , royalti dan biaya edar. Untuk urusan angka-angka nanti di Menkeu. Arahan saya hanya meminta agar film produksi dalam negeri pajaknya seringan mungkin. Dan untuk film impor, pajaknya harus fair namun jangan sampai mematikan film impor. Kalau mati nanti bioskop mati, pengangguran malah bertambah,’’ kata Jero pada wartawan di Jakarta, Jumat (4/3).
Baca Juga:
Dengan ketentuan baru nantinya, pemerintah tetap menjamin importir film akan mendapatkan keuntungan. Sehingga film-film sekelas Hollywood masih tetap bisa dinikmati oleh masyarakat pecinta film di Indonesia. Namun demikian, pemerintah merasa perlu untuk melindungi produksi film tanah air. ‘’Jadi nanti di bioskop, film-film Indonesia yang sudah banyak bisa dinikmati seimbang dengan film impor. Jadi bisa ditonton dua-duanya,’’ katanya.
Untuk importir film yang masih melakukan penunggakan pembayaran pajak, Jero mengatakan nantinya bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator bidang perekonomian, akan duduk bersama membahas persoalan ini. ‘’Segera dalam minggu depan, antara saya, Menko ekonomi dan Menkeu. Jadi bukan hanya membahas perpajakan tapi juga politik perfilman. Mereka (importir) maunya fair. Ini yang sedang proses negosiasi dan nanti akan kita umumkan,’’ tukasnya.
JAKARTA — Kebijakan pemerintah untuk mengatur kembali pajak film impor sudah dalam tahap finalisasi. Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik
BERITA TERKAIT
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI