Pajak Film Impor Tahap Finalisasi
Jumat, 04 Maret 2011 – 19:17 WIB
Sebagaimana diketahui, sekitar 9 importir film yang membawa masuk sekitar 250 judul ke Indonesia dalam dua tahun terakhir ini diketahui menunggak pajak dan bea masuk sebesar Rp 30 miliar. Angka ini belum termasuk denda. Jumlah tunggakan diperkirakan membengkak karena denda atas keterlambatan pembayarannya bisa mencapai 1.000 persen dari pokok tunggakan. Jero pun menjanjikan persoalan ini akan segera dituntaskan bersama dengan importir film.
Baca Juga:
‘’Akhir bulan ini (keputusannya). Target saya diumumkan pada hari perfilman. Saya optimis bisa. Bagaimanapun dalam era demokrasi seperti saat ini, semua harus didengar, semua sudah terbuka. Importir minta keringanan dan ingin tetap mengirimkan film,’’ tegasnya.
Selain itu yang terpenting kata Jero, pihak Hollywood pun telah menyatakan tetap ingin mengirimkan film karena pangsa pasar Indonesia yang besar. Kata dia, Pemerintah jelas sangat mendukung, sepanjang para importir film ini fair dalam memenuhi kewajibannya.
‘’Sepanjang semua fair ada aturan nasional, ada aturan internasional. Ada WTO, ada perjanjian internasional mengenai tarif. Jadi itu semua dipertimbangkan dan akhir bulan ini semua diharapkan sudah beres. Kita ingin melindungi perfilman nasional kita namun tetap pintu impor terbuka,’’ katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA — Kebijakan pemerintah untuk mengatur kembali pajak film impor sudah dalam tahap finalisasi. Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Produk Setting Spray PRAMY Kini Hadir di Indonesia
- Asparminas Dukung Langkah Produsen Beralih ke Galon Bebas BPA
- Lokasi Ini Bakal Jadi Tempat Apple Bangun Pabrik di Indonesia
- Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari Naik, Berikut Daftarnya
- Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing