Pajak Freeport Mencurigakan, DPRD Papua Bentuk Tim Investigasi
jpnn.com - JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Freeport DPR Papua (DPRP) menggelar pertemuan dengan PT Freeport Indonesia (PT FI) membahas pembayaran pajak perusahaan itu kepada pemerintah pusat. DPRP menduga pihak PT FI tidak transparan mengenai pembayaran pajak.
Salah satu hasil pertemuan yang digelar di Kantor PT FI Jakarta, Selasa (20/9), adalah kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim kecil guna menginvestigasi pajak PT FI.
Usai pertemuan, Ketua Pansus Freeport DPRP, Yan P Mandelas kepada wartawan menjelaskan pembagian pendapatan yang diperoleh dari pajak penghasilan PT FI selama ini tidak transparan.
"Karenanya, perlu digelar pertemuan tripartit antara pemerintah pusat, PT FI dan masyarakat Papua," ujar Yan.
Menurut dia, kontrak karya PT FI bukan dengan pemerintah daerah, tapi dengan pemerintah pusat. “Makanya kami meminta transparansi terkait pembagian pendapatan yang diperoleh dari berbagai pajak perusahaan itu," kata dia.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait kesiapan perwakilannya yang akan masuk dalam tim nantinya, Yan menyatakan sudah mengantongi data dari Dispenda Papua.
Misalnya kata dia, bisa terlihat melalui grafik pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak PT FI kepada Pemda.
"Pada tahun 2007 pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 4 miliar, 2008 kurang lebih Rp 5 miliar, tahun 2009 Rp 6 miliar dan 2010 sekitar Rp 7 miliar," ungkapnya.
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Freeport DPR Papua (DPRP) menggelar pertemuan dengan PT Freeport Indonesia (PT FI) membahas pembayaran pajak
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirroless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia