Pajak Hiburan Dinaikkan, Pengusaha Melawan
Selasa, 11 Mei 2010 – 11:35 WIB
JAKARTA - DPRD DKI tidak bergeming dengan wacana menaikkan pajak hiburan. Rencana penetapan angka sebesar 35 persen akan dipertahankan sambil menunggu kajian akademis atas pajak hiburan. Saat ini pajak hiburan masih berlaku sebesar 20 persen. Kalangan pengusaha hiburan belum sepakat atas wacana tersebut. Kalangan dewan juga mencoba mengklasifikasikan sejumlah jenis hiburan sebagai salah satu argumentasi untuk pemberlakuan pajak di maksud. Itu dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengerti atas kenaikan pajak hiburan. ’’Klasifikasinya itu jenis hiburan untuk keluarga dan hiburan kenikmatan,’’ ungkap politisi asal PDI Perjuangan itu tanpa menjelaskan maksud dari hiburan kenikmatan.
Wakil Ketua Komisi C (bidang anggaran) DPRD DKI Cinta Mega menuturkan bahwa terdapat penyelenggaraan hiburan yang akan dikenakan kenaikan pajak dan ada yang tetap dikenakan pajak 20 persen. ’’Ada yang naik, ada yang tidak. Kondisi sekarang ini masih tarik ulur,’’ ujar dia.
Baca Juga:
Komisi C masih menunggu kajian akademis terkait dengan sejumlah jenis hiburan yang akan dikenakan pajak sebesar 35 persen. Jenis hiburan dimaksud yakni karaoke, spa dan pijat, kontes seperti live musik, diskotik, dan lain-lain. ’’Kenaikan pajak untuk kegiatan hiburan ini ditolak oleh pengusaha. Makanya kita sedang mencari jalan tengah,’’ tandas Cinta.
Baca Juga:
JAKARTA - DPRD DKI tidak bergeming dengan wacana menaikkan pajak hiburan. Rencana penetapan angka sebesar 35 persen akan dipertahankan sambil menunggu
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS