Pajak Hiburan Naik, Inul Daratista Berencana Tutup Bisnis Karaoke

Pajak Hiburan Naik, Inul Daratista Berencana Tutup Bisnis Karaoke
Inul Daratista saat ditemui di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Inul Daratista berharap wacana kenaikan pajak hiburan dari 40 sampai 75 persen dikaji ulang.

Hal tersebut disampaikan melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (17/1).

"Semoga palu MK jadi palu keadilan, bukan palu bikin buntung. Tolong dikaji ulang sampai dapat hasilnya," ungkap Inul Daratista.

Pengusaha rumah karaoke itu merasa keberatan dengan wacana kenaikan pajak hiburan dari 40 hingga 75 persen.

Apabila pajak hiburan tetap naik, Inul Daratista mengaku kemungkinan akan menutup bisnis karaoke miliknya.

"Kalau tetap ketemu 40 persen, siap-siap tutup. Wis enggak bisnis-bisnisan, buyar," beber pelantun Masa Lalu itu.

Menurut Inul Daratista, bisnis karaoke tidak melulu menghasilkan untung yang besar.

Belasan tahun berbisnis, dia merasa keuntungan yang didapat hanya bisa untuk membayar gaji karyawan.

Penyanyi dangdut Inul Daratista berharap wacana kenaikan pajak hiburan dari 40 sampai 75 persen dikaji ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News