Pajak Holding Membengkak, BUMN Terbebani
Senin, 15 Desember 2008 – 07:43 WIB
Jika ditambah dengan pajak holding semen yang nilainya ratusan miliar, dan pajak holding sektor lain, maka total pajak holding BUMN diperkirakan lebih dari Rp 3 triliun. Sebelumnya, Deputy Menneg BUMN Bidang PISET Agus Pakpahan menyatakan, pembentukan holding pupuk memang menjadi salah satu prioritas. Holding tersebut nantinya akan menggantikan peran PT Pusri yang saat ini menjadi holding untuk 26 perusahaan di bidang pupuk dan rekayasa industri, seperti Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Pupuk Kaltim (PKT), Pupuk Iskandar Muda (PIM), serta Petrokimia Gresik (PKG). ''Holding ini sangat penting untuk mengarahkan bagaimana bisnis industri pupuk ke depan,'' ujarnya.
Baca Juga:
Dengan holding, kata Agus, akan ada spesialisasi dimana pengelola berpikir mengenai strategi perusahaan jangka panjang. (owi/bas)
JAKARTA - Proses identifikasi besaran pajak untuk pembentukan perusahaan induk (holding) oleh Kementerian BUMN menunjukkan nilai pajak yang terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Perkuat Konektivitas Layanan
- Vinilon Group Luncurkan Pipa KRAH Berstandar Internasional di Indo Water Expo & Forum 2024
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Go International
- Virgin Australia Airlines jadi Maskapai Internasional Pertama yang Gunakan SAF Pertamina
- Brand Lokal Hadirkan Kipas Angin dengan Pemutus Listrik Otomatis
- Mandiri Digital Tower Diresmikan, Erick Thohir Tekankan Pentingnya Cyber Security