Pajak Holding Membengkak, BUMN Terbebani

Pajak Holding Membengkak, BUMN Terbebani
Pajak Holding Membengkak, BUMN Terbebani
Jika ditambah dengan pajak holding semen yang nilainya ratusan miliar, dan pajak holding sektor lain, maka total pajak holding BUMN diperkirakan lebih dari Rp 3 triliun. Sebelumnya, Deputy Menneg BUMN Bidang PISET Agus Pakpahan menyatakan, pembentukan holding pupuk memang menjadi salah satu prioritas. Holding tersebut nantinya akan menggantikan peran PT Pusri yang saat ini menjadi holding untuk 26 perusahaan di bidang pupuk dan rekayasa industri, seperti Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Pupuk Kaltim (PKT), Pupuk Iskandar Muda (PIM), serta Petrokimia Gresik (PKG). ''Holding ini sangat penting untuk mengarahkan bagaimana bisnis industri pupuk ke depan,'' ujarnya.

Dengan holding, kata Agus, akan ada spesialisasi dimana pengelola berpikir mengenai strategi perusahaan jangka panjang. (owi/bas)

JAKARTA - Proses identifikasi besaran pajak untuk pembentukan perusahaan induk (holding) oleh Kementerian BUMN menunjukkan nilai pajak yang terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News