Pajak Holding Membengkak, BUMN Terbebani
Senin, 15 Desember 2008 – 07:43 WIB

Pajak Holding Membengkak, BUMN Terbebani
Jika ditambah dengan pajak holding semen yang nilainya ratusan miliar, dan pajak holding sektor lain, maka total pajak holding BUMN diperkirakan lebih dari Rp 3 triliun. Sebelumnya, Deputy Menneg BUMN Bidang PISET Agus Pakpahan menyatakan, pembentukan holding pupuk memang menjadi salah satu prioritas. Holding tersebut nantinya akan menggantikan peran PT Pusri yang saat ini menjadi holding untuk 26 perusahaan di bidang pupuk dan rekayasa industri, seperti Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Pupuk Kaltim (PKT), Pupuk Iskandar Muda (PIM), serta Petrokimia Gresik (PKG). ''Holding ini sangat penting untuk mengarahkan bagaimana bisnis industri pupuk ke depan,'' ujarnya.
Baca Juga:
Dengan holding, kata Agus, akan ada spesialisasi dimana pengelola berpikir mengenai strategi perusahaan jangka panjang. (owi/bas)
JAKARTA - Proses identifikasi besaran pajak untuk pembentukan perusahaan induk (holding) oleh Kementerian BUMN menunjukkan nilai pajak yang terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil