Pajak Holding Membengkak, BUMN Terbebani
Senin, 15 Desember 2008 – 07:43 WIB
Jika ditambah dengan pajak holding semen yang nilainya ratusan miliar, dan pajak holding sektor lain, maka total pajak holding BUMN diperkirakan lebih dari Rp 3 triliun. Sebelumnya, Deputy Menneg BUMN Bidang PISET Agus Pakpahan menyatakan, pembentukan holding pupuk memang menjadi salah satu prioritas. Holding tersebut nantinya akan menggantikan peran PT Pusri yang saat ini menjadi holding untuk 26 perusahaan di bidang pupuk dan rekayasa industri, seperti Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Pupuk Kaltim (PKT), Pupuk Iskandar Muda (PIM), serta Petrokimia Gresik (PKG). ''Holding ini sangat penting untuk mengarahkan bagaimana bisnis industri pupuk ke depan,'' ujarnya.
Baca Juga:
Dengan holding, kata Agus, akan ada spesialisasi dimana pengelola berpikir mengenai strategi perusahaan jangka panjang. (owi/bas)
JAKARTA - Proses identifikasi besaran pajak untuk pembentukan perusahaan induk (holding) oleh Kementerian BUMN menunjukkan nilai pajak yang terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI