Pajak Hotel Kurang, PAD Terancam Tak Tercapai

Pajak Hotel Kurang, PAD Terancam Tak Tercapai
Ilustrasi. Foto: Kaltim Post/JPNN

"Sudah bayar bukan berarti hotel urusannya selesai. Kalau kami rasa kurang bayar dan tidak wajar kami tagih, buatkan kurang bayar agar mereka bayar lagi," ujarnya.

(ane/rsh/k18)


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati temuan kurang bayar Rp 3 miliar lebih atas pembayaran pajak hotel.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News