Pajak Kendaraan Bermotor Harus untuk Jalan
Senin, 21 November 2011 – 02:48 WIB
JAKARTA - Pajak dan retribusi yang ditarik dari kendaraan bermotor harusnya dikembalikan ke jalan juga. Demikian juga di dalam postur APBN, 10 persen anggarannya harus untuk jalan. "Coba dihitung berapa pajak dan retribusi yang diambil dari kendaraan bermotor. Itu sudah cukup untuk pemeliharaan jalan tiap tahunnya. Jadi tidak seperti sekarang, nanti sudah parah baru diperbaiki. Itupun tidak total (hanya ditambal)," tuturnya.
"Itu kalau mau jalan di seluruh Indonesia bagus dan tidak rusak parah seperti sekarang ini," ungkap Tri Santoro, pakar jalan dari Universitas Trisakti di Jakarta, Minggu (20/11).
Baca Juga:
Dia menyoroti pemetaan anggaran untuk jalan yang porsinya sangat sedikit. Padahal, pajak maupun retribusi yang diambil dari kendaraan bermotor sangat banyak.
Baca Juga:
JAKARTA - Pajak dan retribusi yang ditarik dari kendaraan bermotor harusnya dikembalikan ke jalan juga. Demikian juga di dalam postur APBN, 10 persen
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru