Pajak Kota Bogor Lenyap Rp12 miliar

Pajak Kota Bogor Lenyap Rp12 miliar
Pajak Kota Bogor Lenyap Rp12 miliar
Selisih omzet itu membengkak selama enam bulan menjadi Rp5,2 miliar. Dengan begitu, potensi pajak restoran yang menguap selama satu semester itu sekitar Rp520 juta. Itu baru satu restoran.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Muaz HD, menduga kongkalikong itu sangat mungkin terjadi. “Sudah jadi rahasia umum, kalau PAD Kota Bogor masih belum optimal dibandingkan potensinya. Harusnya bisa dua atau tiga kali lipat dari PAD sekarang yang hanya Rp300 miliar,” terangnya.

Kendati belum memiliki data mengenai dugaan "main mata" antara WP dengan petugas, lanjut Muaz, Komisi B akan meninjaklanjuti temuan BPK dengan menggelar rapat klarifikasi bersama Dispenda Kota Bogor. “Yang penting, kami mendapat penjelasan dulu,” terangnya.

Yusuf Dardiri, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor menambahkan, adanya temuan penyimpangan dari BPK membuktikan sistem pemungutan pajak sangat rawan. “Inilah kelemahan sistem self assesment atau melaporkan sendiri. Sudah seharusnya memang, transaksi kena pajak itu terekam secara online,” ujarnya.

BOGOR–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencium ketidakberesan pengelolaan pajak di Pemerintah Kota Bogor. Tak main-main, penyimpangan pajak yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News