Pajak Kota Bogor Lenyap Rp12 miliar
Jumat, 31 Mei 2013 – 08:36 WIB
Menurut Denny, Dispenda Kota Bogor sudah melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD. “Yang dianggarkan tahun lalu sekitar Rp260 miliar, tapi kami bisa mencapai PAD Rp300 miliar. Untuk lebih optimal lagi, penagihan sekarang sedang berproses,” ujarnya.
Kepala Seksi Pemeriksaan Dispenda Kota Bogor, Evandy Dahni menambahkan, penetapan potensi pajak dilakukan berdasarkan hasil uji petik. “Sesuai rekomendasi BPK, kami sedang melakukan uji petik lagi selama sebulan. Sudah tiga minggu, tinggal seminggu lagi,” tandasnya.(cr17)
BOGOR–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencium ketidakberesan pengelolaan pajak di Pemerintah Kota Bogor. Tak main-main, penyimpangan pajak yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS