Pajak Mobil Sedan Siap Turun
Rangsang Prinsipal Produksi di Tanah Air
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana menurunkan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil sedan yang dirakit atau diproduksi di dalam negeri. Langkah itu diperlukan untuk memancing investasi prinsipal otomotif agar mau memroduksi mobil sedan di tanah air.
"Kita sedang mengkaji hal itu (penurunan PPnBM) untuk mendongkrak pasar ekspor. Sebab, pasar ekspor mobil sebenarnya lebih ke jenis sedan, bukan MPV (multi-purpose vehicle)," ujar Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi kemarin (31/12).
Salah satu opsi yang tengah dipikirkan pemerintah adalah membedakan beban PPnBM untuk kendaraan CBU (completely built-up) dan completely knocked down (CKD) atau produk rakitan lokal untuk mobil sedan. "Dengan adanya perbedaan ini, harga sedan rakitan lokal akan menjadi lebih kompetitif," sebutnya.
Dengan perlakuan seperti itu, Budi berharap prinsipal otomotif tertarik menanamkan modalnya di Indonesia untuk merakit atau memproduksi mobil jenis sedan. Sebab, saat ini kebanyakan prinsipal hanya tertarik membangun pabrik mobil jenis MPV. "Kami berharap mereka mau memroduksi sedan di sini," lanjutnya.
Saat ini, hanya Toyota yang memastikan kembali merakit sedan Vios dan Yaris di Karawang, Jawa Barat. Ini merupakan salah satu tonggak sejarah setelah berhenti merakit Soluna sejak 2004 dan menyetop impor Yaris sejak pertengahan tahun ini. "Seharusnya yang lain juga meningkatkan produksi sedan di Indonesia," tuturnya.
Apalagi, pemerintah berencana menaikkan PPnBM untuk mobil impor utuh (CBU) dengan mesin 3.000 cc ke atas dari semula 75 persen menjadi 150 persen. Meski begitu, langkah ini bukan solusi jitu untuk mengurangi impor. "Itu tidak menyelesaikan masalah karena impor mobil mewah jumlahnya sangat sedikit," tandasnya.
Penjualan mobil mewah dengan mesin di atas 3.000 cc hanya sekitar 3.000 unit dari total penjualan 1,2 juta unit pada tahun lalu (2012). Sedangkan penjualan sedan menengah mencapai 20 ribu unit lebih.
"Paling tepat itu menaikkan pajak impor sedan menengah. Sedangkan pajak untuk mobil sedan yang dirakit di dalam negeri (CKD) harus diturunkan," jelasnya. (wir/oki)
JAKARTA - Pemerintah berencana menurunkan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil sedan yang dirakit atau diproduksi di dalam negeri. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri