Pajak Moncer, Cadangan Devisa Stabil, tetapi Harga BBM kok Naik?
Realisasi penerimaan pajak Rp 1.028,5 triliun yang merupakan 69,3 persen dari target Rp 1.485 triliun ini secara terperinci meliputi PPh nonmigas Rp 595 triliun atau 79,4 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp 376,6 triliun atau 59,1 persen dari target.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya Rp 6,6 triliun atau 20,5 persen dari target serta PPh migas Rp 49,2 triliun atau 76,1 persen dari target.
Kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada 2021 akibat pemberian insentif fiskal serta dampak implementasi program pengungkapan sukarela (PPS).
Di sisi lain, pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) karena dinilai memberikan tekanan besar kepada APBN.
Keputusan kenaikan harga BBM dilakukan pada Sabtu (3/9) yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Subsidi sudah naik tiga kali lipat hingga Rp 502,4 triliun," tegas Presiden.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan harga BBM naik hari ini untuk jenis tertentu, yakni untuk yang bersubsidi.
Harga BBM Peralite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2022 stabil dibandingkan posisi akhir Juli 2022.
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru