Pajak Naik, Tekan Kunjungan Pelajar

Pajak Naik, Tekan Kunjungan Pelajar
Pajak Naik, Tekan Kunjungan Pelajar
JAKARTA - Kenaikan pajak hiburan di ibu kota tidak hanya sekadar untuk mencapai target penerimaan ke kas daerah. Melainkan menekan angka konsumen dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Demikian ditegaskan Sekretaris Komisi C (bidang anggaran dan pajak) DPRD DKI, Santoso.

Kendati demikian, jumlah kunjungan lokasi hiburan dari kalangan pelajar dan mahasiswa diyakini tidak lebih dari 10 persen. ’’Setidaknya kenaikan pajak itu nantinya bisa berpengaruh bagi kalangan pelajar dan mahasiswa yang selama ini belum memiliki penghasilan. Jumlahnya bisa mencapai 5 sampai 10 persen untuk kalangan ini saja,’’ ujar dia.

Tujuan dari kenaikan pajak di sektor hiburan, kata politisi asal Partai Demokrat itu, agar penerimaan pajak juga ikut mencegah adanya perilaku pemborosan di kalangan remaja. Di sisi lain, konsumen kelas menengah ke atas bisa ikut menyumbangkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). ’’Kalangan menengah atas akan mensubsidi kalangan bawah melalui program-program terkait,’’ katanya.

Selama ini, target penerimaan pajak dari sektor penyelenggaraan hiburan belum pernah tercapai. Target penerimaan sebesar Rp 400 miliar lebih dari pajak hiburan, menurut Santoso, tak pernah tercapai. Padahal potensi penerimaan pajak jauh lebih tinggi dari targetnya. ’’Idealnya, penerimaan pajak dari sektor ini sekitar Rp 450 hingga 500 miliar per tahun,’’ imbuh dia.

JAKARTA - Kenaikan pajak hiburan di ibu kota tidak hanya sekadar untuk mencapai target penerimaan ke kas daerah. Melainkan menekan angka konsumen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News