Pajak Progresif Tanah Telantar Picu Harga Rumah Naik
jpnn.com - jpnn.com - Pengamat properti, Andreas P Siregar meminta pemerintah mempertegas definisi mengenai objek tanah telantar atau menganggur yang rencananya bakal dikenai pajak progresif.
Dia khawatir rencana ini bisa menjadi bumerang karena berdampak mengganggu iklim usaha pasar properti, baik bagi pengembang maupun konsumen.
''Tanpa rumusan yang jelas, wacana pemerintah itu bakal mengerek harga jual properti. Pasalnya, biaya pengembangan proyek bakal meningkat bila lahan yang menjadi bahan baku utama produk properti juga dikenakan pajak,'' ujar Andreas di Jakarta, Selasa (7/2).
Parahnya lagi, tuturnya, kebutuhan tanah untuk pengembang perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin sulit.
''Bagaimana dengan program pemerintah untuk mempercepat pembangunan hunian bagi warga miskin. Rumah murah otomatis akan naik tinggi harganya,'' katanya.
Untuk itu, katanya, pemerintah harus bisa membedakan tanah spekulasi dan mana tanah yang akan diproduksi oleh pengembang.
“Namanya spekulan itu kan membeli tanah untuk spekulasi. Beda dengan pengembang, beli tanah memang barang produksi,” ujarnya.
Selain itu, spekulan membeli tanah untuk menunggu harganya naik kemudian dijual kembali lebih mahal.
Pengamat properti, Andreas P Siregar meminta pemerintah mempertegas definisi mengenai objek tanah telantar atau menganggur yang rencananya bakal
- Capai Peta Jawa Timur Lengkap, BPN Perkuat Sinergitas dengan Pemprov
- BPN Identifikasi Status Tanah di Sekitar Depot Pertamina Plumpang
- Bagikan Sertifikat Bersama Mbak Puan, Wamen ATR sebut Soekarno dan Jokowi Pahlawan Pertanahan
- Oknum Pegawai BPN Ditangkap Polisi Terkait Mafia Tanah, Jubir Menteri Bilang Begini
- Situasi Desa Wadas Kondusif, Warga Bersedia Lahannya Diukur
- BPN Dorong Jaminan Kepastian Hukum atas Tanah Melalui PTSL