Pajak Progresif Tanah Telantar Picu Harga Rumah Naik

Pajak Progresif Tanah Telantar Picu Harga Rumah Naik
Perumahan. ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

Dia berharap agar sebelum satu bidang lahan pengembang ditetapkan sebagai lahan telantar, pemerintah dalam hal ini kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat perlu berkoordinasi dengan REI di daerah untuk ikut memberi penilaian atau masukan profesional.

Hal itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan kepanikan dan mengganggu aktivitas ekonomi dunia usaha serta merugikan masyarakat.

Perlu diingat, belum ada negara yang melarang warganya untuk melakukan investasi dalam bentuk kepemilikan tanah yang langsung dianggap sebagai aksi spekulasi.

Spekulan itu muncul di antaranya karena kebijakan pemerintah yang ingin mempercepat pembangunan infrastruktur dan membutuhkan tanah dengan luasan yang sangat besar.

Karenanya, Andreas menegaskan, wacana pajak progresif untuk tanah telantar akan tepat sasaran bila diberlakukan kepada pemilik tanah dari kalangan individu sebagai kepemilikan berlebih tapi dilengkapi rumusan yang jelas dan berkeadilan.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan pengenaan pajak bagi lahan yang tidak produktif alias menganggur untuk menghilangkan aksi para spekulan. Aturan pajak ini masih terus dikaji.

Tanah yang dijadikan spekulasi membuat harga tanah menjadi semakin tinggi dan menyulitkan dalam pembangunan perumahan rakyat, serta kawasan industri.

Menurut Sofyan, pemerintah ingin menetralisir para spekulan sehingga investasi tanah dilakukan atas dasar kebutuhan.(flo/jpnn)


Pengamat properti, Andreas P Siregar meminta pemerintah mempertegas definisi mengenai objek tanah telantar atau menganggur yang rencananya bakal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News