Pajak Sektor Finansial Diperketat
Jumat, 05 Juli 2013 – 08:41 WIB
JAKARTA - Anjloknya harga komoditas memacu Pemerintah memutar otak untuk mengejar target realisasi penerimaan pajak, selain menyandarkan dari basis sektor perdagangan. Tak pelak fokus penerimaan pajak kini bakal lebih besar kepada sektor-sektor yang tengah bertumbuh, salah satunya berasal dari sektor finansial. Secara akselerasi, penerimaan pajak juga lunglai. Data Kementerian Kuangan menunjukkan pertumbuhan penerimaan pajak semester pertama tahun ini hanya 6,27 persen. Jauh lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mampu bertumbuh 17,85 persen.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui, penurunan harga komoditas turut menekan nominal revenue perpajakan pada tahun ini. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak sepanjang semester pertama yang jauh di bawah target.
Baca Juga:
Selama periode paro pertama 2013, realisasi penerimaan pajak hanya 42,3 persen, atau mencapai Rp 485,4 triliun dari target APBN-P 2013 sebesar Rp 1.148,4 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Anjloknya harga komoditas memacu Pemerintah memutar otak untuk mengejar target realisasi penerimaan pajak, selain menyandarkan dari basis
BERITA TERKAIT
- Gandeng IIF, Surveyor Indonesia Dukung ESG Advisory & Pembiayaan Berkelanjutan
- Lippo Cikarang Menggelontorkan Rp 25 Miliar untuk Menjalankan Program CSR ke Masyarakat
- Dorong Pertumbuhan Ekosistem Perumahan, BTN & Mandiri Capital Indonesia Jalin Kerja Sama Investasi
- Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1,546 Juta Per Gram
- Investasi di Bekasi Meningkat, Penjualan Properti Residensial & Ruko LPCK Bertumbuh
- Mesin Cuci Terbaru Midea Tawarkan Efisiensi dan Kepraktisan