Pajak Sembako

Pajak Sembako
Dahlan Iskan. Foto: disway.id

Anthony Budiawan juga tidak setuju pendidikan dipajaki.

Pengenaan pajak pada sembako dan hasil pertanian, kata Anthony, hanya akan menambah kemiskinan.

Meski RUU itu dimaksudkan untuk persiapan pascapandemi, tetapi hebohnya justru bisa memperparah dampak pandemi.

Padahal, seperti dijelaskan Yustinus, RUU itu juga untuk memperbaiki struktur perpajakan. Termasuk untuk memperluas basis pengenaan pajak.

Misalnya, kata Yustinus, sekarang ini ada kecenderungan baru di seluruh dunia: menaikkan PPN dan menurunkan PPh. "Sekarang ini menuju zaman the dead of income tax," ujar Yustinus.

Namun, menurut Anthony, itu bukan kecenderungan umum seluruh dunia. "Itu terjadi di negara-negara yang belum maju, seperti Chili," ujar Anthony yang alumnus Amsterdam itu.

Kesan Anthony, menaikkan PPn itu, hanya cari gampangnya saja. Untuk menutup kekurangan pendapatan negara.

"Menaikkan PPn dan menurunkan PPh itu tidak sejalan dengan prinsip distribusi pendapatan," ujar Anthony.

Sebutan pajak sembako sendiri ternyata juga rujak sentul. Yang akan dipajaki itu ternyata sembako premium.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News