Pajak Tempat Dugem Turun, Ormas Ngamuk

Pada gilirannya akan semakin memengaruhi warga Surabaya untuk berbuat negatif.
Apalagi, dengan pengurangan tersebut, tarif masuk tempat hiburan mungkin juga berkurang.
''Selama ini pajak tinggi itu memastikan yang mengakses adalah warga tertentu, kelas atas. Kalau seperti ini, masyarakat luas juga bisa mengakses,'' ungkapnya.
Arif berharap pemkot maupun DPRD yang menggodok peraturan tidak terburu-buru dengan keputusan itu.
Dia menyebut Surabaya sudah gagal mengendalikan minuman beralkohol (mihol) lewat peraturan.
Jangan sampai mihol bebas, tempat peredarannya pun semakin bebas.
''Dikaji dulu secara komprehensif, semua ormas dilibatkan,'' paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim Mohammad Yunus menyatakan, kebijakan yang diterapkan Pemkot Surabaya menunjukkan kontradiksi dengan prinsip pembangunan nasional dalam segi sumber daya manusia (SDM).
Keputusan pemkot menurunkan besaran pajak tempat hiburan malam menuai protes dari beberapa ormas.
- Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas