Pajak Tetap Moncer meski Pandemi Covid-19, Kinerja DJP Patut Diacungi Jempol

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) cukup membanggakan selama masa pandemi Covid-19, terutama pada akhir 2022.
Sebab, data ekonomi menunjukkan pendapatan negara dari sektor pajak melewati target.
"Realisasi penerimaan pajak kita juga cukup baik. Laporan dari pemerintah, itu realisasi penerimaan pajak kita itu 114 persen," kata Rosdiana di Jakarta, Sabtu (25/2).
Rosdiana menilai perolehan positif tersebut bukan hal mudah karena sektor riil terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Nah, ini adalah sebuah kinerja. Ini menunjukkan adanya penanganan secara terukur dan secara serius," imbuhnya.
Di sis lain, Rosdiana mengatakan bahwa perekonomian global pada 2023 diproyeksikan masih dibayangi ancaman.
Kendati demikian, Rosdiana optimistis perekonomian nasional masih baik dan bisa dipertahankan dengan pengelolaan ekonomi terukur.
"Perbaikan mobilitas akan membawa ekonomi 2023 mulai pulih," tuturnya.
Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja DJP cukup membanggakan selama Pandemi Covid-19
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba