Pajak Tetap Moncer meski Pandemi Covid-19, Kinerja DJP Patut Diacungi Jempol
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) cukup membanggakan selama masa pandemi Covid-19, terutama pada akhir 2022.
Sebab, data ekonomi menunjukkan pendapatan negara dari sektor pajak melewati target.
"Realisasi penerimaan pajak kita juga cukup baik. Laporan dari pemerintah, itu realisasi penerimaan pajak kita itu 114 persen," kata Rosdiana di Jakarta, Sabtu (25/2).
Rosdiana menilai perolehan positif tersebut bukan hal mudah karena sektor riil terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Nah, ini adalah sebuah kinerja. Ini menunjukkan adanya penanganan secara terukur dan secara serius," imbuhnya.
Di sis lain, Rosdiana mengatakan bahwa perekonomian global pada 2023 diproyeksikan masih dibayangi ancaman.
Kendati demikian, Rosdiana optimistis perekonomian nasional masih baik dan bisa dipertahankan dengan pengelolaan ekonomi terukur.
"Perbaikan mobilitas akan membawa ekonomi 2023 mulai pulih," tuturnya.
Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja DJP cukup membanggakan selama Pandemi Covid-19
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi