Pajak Turun, Pengusaha Hiburan Malam Semringah
Jumat, 13 Januari 2017 – 19:48 WIB
Sementara itu, Muara Harianja, wakil ketua umum Asosiasi Rekreasi dan Hiburan Umum Surabaya (Arhumba), menyatakan, selama ini beban pajak sangat memberatkan.
Jika dibiarkan, dunia hiburan malam lambat laun akan mati.
Menurut Muara, angka 20 persen adalah beban yang normal bagi para pengusaha hiburan malam.
Surabaya adalah kota perdagangan dan jasa sehingga kelancaran dan kemudahan usaha harus tetap
"Kalau kota pariwisata mungkin pajaknya boleh didorong setinggi-tingginya," tutur dia. Bagaimanapun, tambah Muara, hiburan malam tetap dibutuhkan warga Surabaya (meskipun tidak semuanya). (tau/c9/oni/jpnn)
Kalangan pengusaha tempat hiburan di Kota Surabaya menyambut baik rencana penurunan pajak oleh pemkot.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
- Pembangunan THM Dekat Masjid Ditolak Warga, Wali Kota Makassar Merespons Begini
- Pulang dari Tempat Karaoke, Hendrikus Ujang Dibunuh Teman Dekat