Pajak Turun, Pengusaha Hiburan Malam Semringah
Jumat, 13 Januari 2017 – 19:48 WIB

Hiburan malam
Sementara itu, Muara Harianja, wakil ketua umum Asosiasi Rekreasi dan Hiburan Umum Surabaya (Arhumba), menyatakan, selama ini beban pajak sangat memberatkan.
Jika dibiarkan, dunia hiburan malam lambat laun akan mati.
Menurut Muara, angka 20 persen adalah beban yang normal bagi para pengusaha hiburan malam.
Surabaya adalah kota perdagangan dan jasa sehingga kelancaran dan kemudahan usaha harus tetap
"Kalau kota pariwisata mungkin pajaknya boleh didorong setinggi-tingginya," tutur dia. Bagaimanapun, tambah Muara, hiburan malam tetap dibutuhkan warga Surabaya (meskipun tidak semuanya). (tau/c9/oni/jpnn)
Kalangan pengusaha tempat hiburan di Kota Surabaya menyambut baik rencana penurunan pajak oleh pemkot.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas